--SENANTIASA MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN--
Selamat Datang
Home » Fungsi Sium

Fungsi Sium

Fungsi SIUM merupakan salah satu Bagian tak terpisahkan dengan Satuan – satuan lain dibawahi , Fungsi Sium sebagai salah satu Unsur Pelaksana Staf khusus pembantu pimpinan yang berada dibawah Komando langsung Kapolsek Mandau dan kegiatan yang dilaksanakan oleh fungsi Sium bersifat Intern (Ke Dalam).

Tugas Utama dari fungsi Sium adalah melaksanakan ketata Usahaan dan urusan dalam yang meliputi :

* Korespondensi ke tata Usahaan Perkantoran.
* Dokumentasi
* Penyelenggaraan Rapat
* Penyelenggaraan Upacara / Apel
* Kebersihan dan Ketertiban Mako
* Pemeliharaan barang – barang Inventaris.

Dan tak Kalah pentingnya Tugas Sium adalah menjaga kerahasiaan surat sesuai Klasifikasinya serta memberikan pelayanan Administrasi Kepada Satuan Kerja dan Masyarakat, dimana setiap bulannya melaporkan kegiatan – kegiatan yang telah dilakukan ke Satuan atas.

ARTKEL TERKAIT



Tidak ada komentar: